Foto Bersama
di Ruang Kerja Kepala Seksi Pengelolaan Sumbedaya Ikan dan Pengendalian
Penangkapan ikan Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi Utara Bpk Feisal
R. Pamikiran, S.IK
|
Kegiatan Koordinasi Data Perizinan kapal Perikanan yang berpangkalan di Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Kabupaten Kepulauan Talaud dilaksanakan sebagai bentuk koordinasi Unit Pelaksana Teknis (UPT) Stasiun Pengawasan Sumberdaya Kelautan dan perikanan Tahuna dengan instansi terkait yaitu Dinas Kelautan dan Perikanan Propinsi Sulawesi Utara. Koordinasi dilaksanakan sebagai bagian dari tindak lanjut evaluasi pengawasan sumberdaya kelautan dan perikanan khususnya pengawasan kapal perikanan Tahun Anggaran 2019, dimana sesuai dengan hasil pengawasan ketaatan kapal perikanan di wilayah kerja Stasiun PSDKP Tahuna sejumlah 34 Unit, terdiri dari 24 unit berpangkalan di Kabupaten kepulauan Sangihe dan 10 unit berpangkalan di Kabupaten Kepulauan Talaud, padapun data yang diperoleh dari hasil koordinasi berupa hasil cetakan (hard copy) Rekap Perizinan dan Non Perizinan Bidang Kelautan dan Perikanan Bulan Januari sampai dengan bulan Agustus 2019 (terlampir) dan Salinan (soft copy) Rekap bukti pencatatan kapal perikanan (BPKP) Tahun 2018, Selain perminta data koordinasi juga berjalan dengan berdiskusi dengan Kepala Seksi Pengelolaan Sumbedaya Ikan dan Pengendalian Penangkapan ikan Bapak Feisal R. Pamikiran, S.IK terkait dengan Informasi kagiatan pengawasan dan Penanganan Pelanggaran DKP Propinsi Sulawesi Utara
|

