FGD Pengawasan Pemanfaatan Ruang Laut Indonesia

What : Kegiatan Apa yang dilaksanakan
Kegiatan FGD dimana FGD adalah diskusi terfokus dari suatu group untuk membahas suatu masalah tertentu, dalam suasana informal dan santai. Dengan demikian, FGD berarti suatu proses pengumpulan data dan informasi yang sistematis mengenai suatu permasalahan tertentu yang sangat spesifik melalui diskusi kelompok. FGD yang dilaksanakan kali ini adalah membahas tentang Pengawasan Pemanfaatan Ruang laut di Indonesia, dimana Ruang laut memiliki kompleksitas kewenangan pengawasan lintas sektor  sehingga diperlukan perencanaan aksi bersama yang lintas sektor juga dengan melibatkan semua unsur dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan investasi

When : Kapan acara tersebut dilaksanakan
Kegiatan FGD dilaksanan pada hari Selasa 15 September 2020 pukul 10:00 Wita sampai dengan selesai

Who : Siapa saja yg menghadiri kegiatan tersebut
Kegiatan FGD diinisisasi oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan dibawah Direktorat Pengawasan Sumberdaya kelautan dan Perikanan RI cq  Direktorat Pengawasan Pengelolaan Sumberdaya Kelautan, dengan Moderator Seksi Pengawasan Ruang laut Bpk Kurniawan, di buka oleh Dirjen PSDKP yang diwakili oleh Direktur PPSDK Ir. Matheus Eko Rudianto, MBUS. IT sekaligus sebagai Pemateri dan dihadiri oleh Pemateri dari Instasnsi lain yaitu Direktur Perencanaan Ruang laut Rirjen PRL KKP Suharyanto, M.Sc, mewakili Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Asisten Deputi Pengelolaan Ruang laut dan Pesisir  Dr. Muh. Rasman Manafi, SP., M.Si, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Kasubdit Pengendalian Direktorat Perkotaan  Dr Andi Renald Riandy, Kepala Dinas Kelautan Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Yusron Hadi, Pemateri mewakill Komisi Pemberantasan Korupsi Ketua Tim Satgas Korsupgah Dian Patria dan  yang menjadi perserta adalah Kepala UPT PSDKP/yang mewakili, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Se Indomesia/Mewakili

Where : Dimana kegiatan tersebut dilaksanakan
Kegiatan FGD dilaksanakan secara daring dengan menggunakan Aplikasi Zoom Meeting 


Why : Mengapa kegiatan tersebut dilaksanakan
Kegiatan FGD dilaksanakan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi dalam pengawasan dan penegakan hukum terkait dengan Pengelolaan ruang laut di Indonesia

How : Bagaimana Kegiatan tersebut dilaksanakan
Pelaksanan kegiatan FGD diawali dengan penyampaian Materi oleh Para Narasumber dan setelahnya Diskusi untuk menyamakan perspesi dan persiapan pembuatan Rencana aksi Nasional


Materi


Tidak ada komentar:

Posting Komentar