FGD Pengawasan Kawasan Konservsi

FGD Pengawasan Kawasan Konservsi di laksanakan di Ruang Pertemuan Lombok Astoria Hotel Jalan Jend Sudirman No 4 Rembiga Kec Selaparang Kota Mataram Nusat Tenggara Barat








A.       LATAR BELAKANG

Kawasan konservasi perairan yang ada di Indonesia diharapkan bisa mencapai 10 persen dari total luas perairan secara nasional, dengan kata lain hingga tahun 2030 nanti luas kawasan konservasi perairan yang operasional dan termanfaatkan secara berkelanjutan seluas 32,5 juta hektare. Luas Kawasan konservasi perairan berdasarkan data hingga Maret 2020 baru mencapai 23,34 juta hektare atau 7,18 persen dari total luas wilayah perairan nasional. Untuk mencapai tujuan utama pengelolaan kawasan konservasi perairan di Indonesia, ada sejumlah tantangan yang harus dihadapi secara berkala. di antaranya, adalah perencanaan yang terpadu antara pusat, daerah, dan pemangku kepentingan (stakeholders) lain dan tentunya tantangan Pengawasan. Salah satu upaya agar setiap tantangan bisa dilewati, adalah dengan melibatkan banyak pihak dalam pengeloalan kawasan konservasi perairan yang ada saat ini. Pelibatan pihak lain itu, seperti menjalin kerja sama dengan sejumlah lembaga, baik Pemerintah ataupun non Pemerintah, Fokus Grouph Disscussion (FGD) dengan pemangku kepentingan (stakeholders) adalah salah satu cara menjawab tantangan pengelolaan Pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan, sehingga diharapakan dapat menghasilkan rumusan dan rencana aksi bersama untuk ditindaklanjuti

B.      DASAR PELAKSANAAN

      Undang-Undang Nomor 45 tahun 2009 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 Perikanan, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan WP3K, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumberdaya Alam Hayati dan Ekosistemnya, Peraturan Direktur Jenderal Pengwasan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Pengawasan Kawasan Konservasi Perairan, Surat Perintah Tugas Kepala Stasiun Pengawasan SDKP Tahuna Nomor : 174/Sta.6/TU.420/X/2020. 

C. HASIL KEGIATAN

Fokus Group Disscussion (FGD) dibuka oleh Dir PPSDK Ditejn PSDKP Eko Rudiantoro dengan Moderator Iin Naima (Kasubdit Pengawasan Konservasi Perairan Dit PPSDK Ditjen PSDKP), acara di hadiri oleh Kepala/Mewakili UPT lingkup Ditjen PSDKP, Kepala Seksi Pengawasan Kawasan Konservasi Perairan, Kepala seksi Pengawasan Keanekaragaman hayati perairan, Ditjen PRL (Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut, Kasubdit Pemanfaatan Kawasan dan Jenis Ikan, Kasubdit Penataan Kawasan Konservasi, Kepala BKKPN Kupang, Loka KKPN Pekanbaru,), Lembaga Swadaya Masyarakat (Direktur WCS Indonesia, Dirketur WWF Indonesia, Direktur RARE Indonesia, Direktur CTC Indonesia, Direktur TNC Indonesia, Dirketur CI Indonesia, SEA Project Indonesia

Tidak ada komentar:

Posting Komentar